60DTK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim menyebut realisasi anggaran perjalanan dinas tahun 2023 mencapai Rp146 Miliar.
“APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2023, alokasi belanja perjalanan dinas itu nyaris Rp149 atau Rp148 sekian miliar. Terealiasi itu sebesar 98,8 persen atau sebesar Rp146 miliar,” ungkap Umar, Senin (04/11/2024).
Umar menambahkan, baginya perjalanan dinas merupakan hal yang normal jika efisien dan berkesesuaian dengan kepentingan daerah.
“Penjalanan dinas itu tidak masalah, yang penting sesuai dengan kebutuhan daerah. Tetapi jangan boros, karena untuk melakukan pejalanan dinas harus sesuai dengan prioritas daerah,” tambah Umar Karim.
Lebih lanjut Umar menjelaskan, perjalanan dinas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Teruang di dalamnya, bahwa setiap perjalanan dalam dan luar daerah harus berdasarkan sisi prioritas.
“Jelas bahwa melakukan perjalanan harus berdasarkan sisi prioritas. Jika prioritas makan bisa dilakukan, jika tidak prioritas maka tentu tidak. Jangan lakukan jika itu tidak efisien,” imbuh Umar Karim. (adv)