Sudah Periksa 1100 Saksi, Dugaan Korupsi GORR Kok Belum Ada Tersangkanya

Foto : Dok. Jelajah Gorontalo

60DTK – Gorontalo : Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo mencetak sejarah baru dalam pengusutan kasus korupsi di Indonesia.

Kasus yang saat ini sudah pada tahap penyidikan umum ini, melibatkan hingga 1100 saksi yang diperiksa. Mulai dari pejabat daerah, BPN, Kepala Desa, hingga masyarakat pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

Meskipun sudah ribuan saksi yang diperiksa, tetapi hingga saat belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada dugaan Korupsi tersebut. Hal ini seperti diakui  Kepala Seksi Penyidikan Kejati Gorontalo Denny Manoppo, ketika menjadi narasumber pada Dialog Jaksa Menyapa RRI Gorontalo, Kamis (15/11/2018)

“Seluruh pemillik lahan  yang jumlahnya ribuan itu, kita periksa semuanya. Kita sangat serius menangani kasus ini” kata Denny Manoppo

Kasus ini mulai digelar oleh Kejati sejak tahun 2018. Kasus tersebut menjadi perhatian utama Kejati disamping kasus lainnya yang juga ditangani oleh Lembaga Yudikatif tersebut.(rds)

Tonton : Kondisi Pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road ( Channel Jelajah Gorontalo )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan