Tahun Ini, Gorut Dapat Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 3.131 Metrik Ton

Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu (tengah) saat menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan LPG 3 kg Tahun 2020 di Hotel Arch, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/02/2020). (Foto - Humas Pemkab Gorontalo)

60DTK-Gorontalo Utara: Pada tahun 2020 ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI), memberikan kuota LPG 3 kg sebanyak 3.131 Metrik Ton (MT) untuk Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Kuota yang diberikan oleh Kementerian ESDM ini terbilang cukup banyak. Sebab, jika melihat realisasi penggunaan LPG 3 kg di tahun 2019 lalu, Gorontalo Utara hanya menghabiskan sebanyak 2.964 MTon.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Rusli Habibie Janji Segera Tuntaskan Rumah Makan Pengguna LPG Bersubsidi

“Untuk itu, atas pemberian kuota lebih besar daripada realisasi ini, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada kementerian ESDM,” ujar Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, usai menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan LPG 3 kg Tahun 2020 di Hotel Arch, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/02/2020).

Thariq menambahkan, usai mengikuti rapat itu, Ia akan menyiapkan konsep pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG 3 kg untuk kebutuhan masyarakat di Gorontalo Utara.

Baca juga: Gunakan LPG Non Subsidi, ASN Gorontalo Picu Turunnya Penggunaan LPG 3KG

“Saya akan mengusulkan kepada bupati untuk segera membentuk tim ini,” ujarnya.

Terlepas dari pemberian kuota LPG 3 kg untuk tahun ini, Thariq berharap Kementrian ESDM tidak hanya menyandarkan pemberian kuota berdasarkan kebutuhan riil masyarakat pengguna tabung LPG 3 kg, akan tetapi juga berdasarkan perkembangan daerah.

Baca juga: Mainkan Harga LPG, Harus Siap Kena Sanksi Dari Pertamina

Thariq menyebutkan, beberapa hal yang harus dilihat di antaranya jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, jika itu dilakukan, maka bisa mendorong jalannya usaha produktif masyarakat. Selain itu, terkait data masyarakat miskin di setiap daerah yang setiap saat bisa mengalami perubahan juga perlu dilihat.

“Saya akan meminta Perindagkop dan Bagian Ekonomi Setda Gorut harus melakukan pendataan riil kebutuhan LPG bagi pelaku UMKM, guna mendorong dan mendukung jalannya usaha – usaha produktif pelaku UMKM,” pungkasnya. (adv/rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Sumber: Humas Pemkab Gorut

Pos terkait