Tak Setuju Biaya Haji Naik, Darmawan: Ini Memberatkan Calon Jemaah Haji

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: dok. Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Salah satu Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengaku tidak setuju terhadap usulan Menteri Agama (Menag) RI yang ingin menaikkan biaya haji pada tahun 2023 ini.

Menurut Anggota DPRD dari fraksi PDI-P tersebut, rencana kenaikan tersebut bakal sangat memberatkan tanggungan para calon jemaah haji karena tidak pernah diperkirakan jauh-jauh sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Soal rencana kenaikan biaya haji saya sangat tidak setuju, karena ini akan memberatkan calon jemaah itu sendiri,” tegas Darmawan, Jumat (10/02/2023).

Karena hal ini, Ia berharap pihak-pihak terkait dapat mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari usulan tersebut. Ia juga mengingatkan, akan sangat disayangkan jika banyak calon jemaah haji yang batal berangkat karena tidak mampu melunasi biaya haji.

Menurut Darmawan, para calon jemaah haji tidak semuanya adalah orang dengan ekonomi di atas. Sebagian di antaranya justru merupakan masyarakat dengan ekonomi pas-pasan yang berusaha begitu keras selama bertahun-tahun demi bisa ke tanah suci.

“Kasihan para jemaah ini sudah antre begitu panjang menunggu untuk bisa diberangkatkan. Ketika keberangkatan sudah dekat, tiba-tiba ada kenaikan, bisa jadi mereka akan menunda lagi keberangkatan karena tidak mampu membayar ongkos atau biaya haji,” ujarnya.

Kalaupun pihak terkait menyetujui kenaikan biaya haji, Ia menyarankan agar sebagian ditanggung pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sementara lainnya ditanggung calon jemaah.

“Kalaupun ini harus naik, negara harus hadir untuk bisa meringankan biaya haji ini,” pungkasnya.

Diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini diusulkan Rp98.893.909 per orang, di mana Rp69.193.734 (70 persen) ditanggung oleh jemaah dan Rp29.700.175 (30 persen) dibayar oleh pemerintah yang dialokasikan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Jika dilihat, biaya yang dibebankan kepada setiap calon jemaah haji ini hampir naik dua kali lipat dibanding tahun 2022 lalu yang hanya Rp39.886.009 atau 40,54 persen dari total BPIH sebesar Rp98.379.021. Sisanya, Rp58.493.012 alias 59,46 persen ditanggung oleh pemerintah. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait