60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan selama bulan suci ramadan tahun 2025 ini, pemerintah tak akan memberi ruang untuk peredaran minuman keras (miras).
Hal ini Ia sampaikan usai memimpin rapat perdana bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (06/03/2025).
“Alhamdulillah kita telah melaksanakan rapat, dan pada intinya tetap pada orientasi kita di bulan suci ramadan adalah terkait miras, jadi tidak cerita pokoknya tutup,” tegas Adhan.
Adhan menjelaskan, persoalan miras ini memang sudah menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya berawal dari miras inilah sumber kriminal yang terjadi di Kota Gorontalo.
“Ada kejadian-kejadian rata-rata yang berulang soal pemerkosaan dan segala macam dan sumbernya dari masalah miras, karena orang sudah mabuk. Makanya sasaran kita adalah miras,” jelasnya.
Ia menambahkan, tak hanya masalah miras, selama ramadan ini pemerintah juga akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan.
“Nantinya kita pemerintah akan dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam selama ramadan,” imbuhnya. (adv)