60DTK – Kota Gorontalo : Temu Konsultasi yang digelar oleh Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo, merupakan kegiatan rutin pemerintah provinsi (pemprov) dalam menyatukan persepsi untuk membangun daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat membuka kegiatan Temu Konsultasi Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan tahun 2020 yang berlangsung di Ballroom Karawo Kantor Bappeda, Kamis (16/01/2020).
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun. Dan tentunya kita semua mengetahui persis bahwa, kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang strategis untuk menyatukan persepsi kita, pandangan kita khususnya ke arah tahun 2021 yang akan datang”, ungkap Idris.
“Disini kita berbicara tentang perencanaan, pengendalian dan juga evaluasi. Maka data yang akurat menjadi satu keharusan untuk menyusun rencana guna mengatasi berbagai kebutuhan di daerah”, tambahnya.
Tahun 2021 nanti lanjut Idris, menjadi tahun keempat masa kepemimpinan bersama Gubernur Rusli Habibie. Artinya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun dalam waktu lima tahun, juga memasuki tahun keempat.
Ada beberapa harapan yang diungkapkan oleh Idris pada kesempatan itu, diantaranya ialah mengedepankan kinerja dan inovasi, serta tetap memastikan tercapainya tujuan, sasaran pembangunan daerah, menuju visi dari Provinsi Gorontalo.
“Yang paling penting adalah anggaran harus berorientasi dan bermanfaat untuk rakyat. Serta berorientasi pada pencapaian program prioritas daerah, dengan mengandung prinsip efesiensi dan efektivitas. Jangan lupa juga untuk Bapppeda dan Badan Keuangan, harus tetap fokus pada rencana prioritas pembangunan untuk tahun 2021”, pinta Idris.
Di tempat yang sama, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menyampaikan, bahwa pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di Provinsi Gorontalo. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 tahun 2007 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi.
Budi menambahkan, ada beberapa hal yang dilaksanakan pada pertemuan tersebut yakni, yang pertama melaporkan hasil analisa program kegiatan dan anggaran sekaligus evaluasi kinerja pembangunan tahun 2019. Yang kedua, tentang informasi dan solusi terkait pencapaian kinerja pembangunan tahun 2019.
Yang ketiga, menyamakan persepsi terkait tahapan pelaksanaan pembangunan 2020. Dan yang keempat adalah singkronisasi tahapan pelaksanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Sedangkan tujuan dari pertemuan ini adalah agar terciptanya kesepakatan aktivitas daerah untuk tahun 2021, serta dukungan dan kerjasama semua OPD dilingkup Pemprov Gorontalo. Melalui kegiatan ini pula, akan disampaikan apa yang menjadi fokus dari setiap OPD berdasarkan evaluasi RPJMD”, tambah Budi. (adv)
Penulis : Kasim Amir
Sumber : Humas Provinsi Gorontalo