Terima LKPJ Wali Kota Gorontalo, DPRD Langsung Bentuk Pansus

Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Moh Rivai Bukusu (kanan) saat menerima dokumen LKPJ Wali Kota Gorontalo tahun 2022, Senin (13/03/2023). (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo telah menerima dokumen berisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo untuk tahun anggaran 2022.

LKPJ tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Moh. Rivai Bukusu melalui rapat paripurna yang digelar di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023).

Bacaan Lainnya

“Soal LKPJ ini sudah menjadi ketentuan bahwa kita harus melapor ke DPRD sebagai wakil rakyat Kota Gorontalo. Atas nama Wali Kota saya sudah menyampaikan LKPJ ini,” kata Ryan Kono usai rapat paripurna.

Ryan juga membeberkan beberapa hal yang tertuang dalam LKPJ ini,  contohnya terkait perkembangan inflasi, angka kemiskinan, stunting, ralisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta program-program strategis pemerintah lainnya.

“Lengkap, apa yang kita kerjakan di tahun 2022 bersama seluruh OPD itu kita tuangkan,” tandasnya.

Menindaklanjuti LKPJ tersebut, DPRD Kota Gorontalo langsung membentuk panitia khusus (pansus). Dari rapat ini, disepakati bahwa tim ini diwakili seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo.

Adapun nama-nama yang terpilih adalah Ariston Tilameo sebagai ketua, Irwan Hunawa selaku wakil ketua, sementara sekretaris dipercayakan kepada Herman Haluti. Ketiganya akan dibantu oleh Leny Ontalu, Mucksin Brekat, Andi Helda M. Nyiwi, dan Ekwan Ahmad sebagai anggota.

Sesuai peraturan, pansus ini memiliki kesempatan membahas LKPJ Wali Kota Gorontalo selama 30 hari, terhitung sejak dokumen LKPJ diterima.

“Kami akan mengadakan rapat pansus terkait LKPJ ini. Mungkin sebelum bulan puasa (Ramadan) kita akan segera bahas,” ujar Ariston Tilameo.

Ia menambahkan, pembahasan pansus nantinya bakal melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dijadikan bahan masukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan, untuk Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kita akan cross check LKPJ tahun 2022 ini melalui rapat pansus,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait