60DTK, Kota Gorontalo – Dinilai berhasil memperjuangkan hak-hak rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terima penghargaan Peduli HAM tahun 2019, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Senin (14/12/2020).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, semua yang ia berikan kepada masyarakat adalah pelayanan terbaik Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian Hukum dan Ham, yang telah memberikan perhatian kepada Kami dalam menjalankan pemerintahan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberi penilaian kepada kami,” ujar Marten saat diwawancara awak media.
Baca Juga: Tak Indahkan Protokol Kesehatan, Sejumlah Tempat Usaha Di Kota Gorontalo Dibubarkan
Ia juga menegaskan, semua yang berhubungan dengan pelayanan publik itu harus diutamakan. Kata dia, dalam hal pelayanan semua diberikan sama, tanpa membeda-bedakan atau diskriminasi.
“Masyarakat itu harus memperoleh pelayanan yang prima. Memperoleh pelayanan yang tidak membeda-bedakan atau tidak ada diskriminasi pelayanan terhadap masyarakat. Kami sudah melakukan sesuatu yang terbaik, bagi peningkatan nilai-nilai dasar kemanusiaan, melalui pelayanan publik yang berbasis Hak-hak Asasi Manusia,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan