Terkait Ibadah Selama Bulan Puasa, Pemkot Menunggu Keputusan Kemenag

Terkait Pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Puasa, Pemkot Menunggu Keputusan Kemenag
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono saat Diwawancara Usai Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-293 Kota Gorontalo, Berlangsung di Aula 1 DPRD, Jumat (19/3/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo, saat ini sedang menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait peraturan pelaksanaan Ibadah selama Bulan Suci Ramadhan. Mengingat kondisi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengatakan, meskipun Presiden Joko Widodo telah menyatakan pelaksanaan Ibadah tetap dilaksanakan, hanya saja teknisnya yang masih menunggu keputusan dari Kementerian. Apalagi pelaksanaan Salat Taraweh di Masjid.

Terkait Pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Puasa, Pemkot Menunggu Keputusan Kemenag
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono saat Diwawancara Usai Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-293 Kota Gorontalo, Berlangsung di Aula 1 DPRD, Jumat (19/3/2021). Foto: Hendra 60DTK

“Untuk pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan kita masih menunggu fatwa. Bagaimana dari Kementerian Agama, yang mana dibolehkan dan tidak. Yang pasti bapak presiden menyatakan pelaksanaannya tetap berjalan,” ungkap Ryan saat diwawancara, pada kegiatan HUT Kota Gorontalo ke 293, di DPRD Kota, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Semangat Hari Jadi, Kota Gorontalo Terus Berbenah Pulihkan Ekonomi

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar pelaksanaan Ibadah Suci Ramadhan agar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Mengingat di tahun 2020 kemarin, semua aktivitas serba terbatas akibat pandemi Covid-19.

“Hanya saja kita tetap masih menunggu teknisnya seperti apa. Itu semua kita menunggu diputuskan, jadi kita masih menunggu,” ujarnya. (adv)

Pos terkait