60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo, saat ini sedang menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait peraturan pelaksanaan Ibadah selama Bulan Suci Ramadhan. Mengingat kondisi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengatakan, meskipun Presiden Joko Widodo telah menyatakan pelaksanaan Ibadah tetap dilaksanakan, hanya saja teknisnya yang masih menunggu keputusan dari Kementerian. Apalagi pelaksanaan Salat Taraweh di Masjid.

“Untuk pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan kita masih menunggu fatwa. Bagaimana dari Kementerian Agama, yang mana dibolehkan dan tidak. Yang pasti bapak presiden menyatakan pelaksanaannya tetap berjalan,” ungkap Ryan saat diwawancara, pada kegiatan HUT Kota Gorontalo ke 293, di DPRD Kota, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Semangat Hari Jadi, Kota Gorontalo Terus Berbenah Pulihkan Ekonomi
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar pelaksanaan Ibadah Suci Ramadhan agar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Mengingat di tahun 2020 kemarin, semua aktivitas serba terbatas akibat pandemi Covid-19.
“Hanya saja kita tetap masih menunggu teknisnya seperti apa. Itu semua kita menunggu diputuskan, jadi kita masih menunggu,” ujarnya. (adv)