60DTK, Gorontalo – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Goronalo, AW Thalib tanggapi usulan pergantian PJ Gubernur Gorontalo.
Ia mengatakan, hingga saat ini memang belum ada pembahasan terkait usulan pergantian tersebut, tapi pihaknya akan melakukan persiapan untuk penentuan tiga nama, serta apa saja kriteria yang akan diusulkan
“Belum dilakukan pembahasan, baru mau dipersiapkan. Ada dua hal, yang pertama soal mekanisme penentuan tiga nama yang akan diusulkan ke Mendagri, kemudian juga berikut yang kedua kriteria. Siapa saja yang bisa diusulkan. Apakah kriterianya sebagaimana yang sebelumnya mengacu pada ketentuan,” beber AW Thalib saat diwawancarai, Rabu (29/03/2023)
Bahkan Ia membeberkan, mekanisme tata tertib terkait hal ini pun belum diatur. Untuk itu Ia menyarankan agar secepatnya dilakukan pembicaraan di tingkat badan musyawarah (BANMUS) yang diawali dengan pembicaraan secara terbatas antara pimpinan AKD.
Meski begitu, Ia berharap penentuan tiga nama dan kriteria yang diusulkan ini dapat selesai sebelum tanggal 6 April mendatang.
“Karena ini adalah menjadi keputusan dewan, tentunya harus disepakati mekanisme dan kriterianya, dan itu diharap bahwa ini harus selesai sebelum tanggal 6,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Riska Amalia