Sejak 3 Tahun Lalu, Obyek Wisata Lombongo Sudah Milik Pemprov

Air Terjun di Obyek Wisata Lombongo. Foto : Fery/60dtk

60DTK – Pemprov : Status kepemilikan obyek wisata Lombongo ternyata sudah berada ditangan pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini ditandai dengan penerbitan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) 3 tahun lalu.

Dalam sertifikat itu BPN menyatakan bahwa obyek wisata Lombongo merupakan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan, obyek wisata Lombongo merupakan warisan sulawesi utara dan sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Galian C Di Sungai Bulango Segera Ditertibkan

“tiga tahun yang lalu kita sudah ingatkan kepada pemda bone bolango bahwa itu sudah jadi milik kita  sehingga kalau ada pembangunan dan rencana lain – lain itu harus dikoordinasikan dengan pemilik” kata Gubernur Rusli Habibie, Kamis (13/6/2019)

BACA JUGA : Dinas PUPR Gorontalo, Pastikan Pembangunan di Bonebol Sesuai Perencanaan

Terkait hingga saat ini masih ada pembangunan aset yang dilakukan Pemerintah Bone Bolango di obyek wisata Lombongo, Gubernur masih memaklumi mungkin pemerintah setempat belum mengetahui tentang adanya sertifikat dari BPN tersebut.

Kedepannya Rusli berharap, pemerintah Bone Bolango harus berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi sebagai pemilik Lombongo, jika ingin melakukan pembangunan di obyek wisata tersebut.(adv)

Reporter : Leo Pateda

Editor : Fry

Pos terkait