60DTK, Gorontalo – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengingatkan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru, Rudy Salahuddin, soal kelanjutan proyek pekerjaan Kanal Tanggidaa.
Menurutnya, proyek ini sudah sejak lama dinantikan penyelesaian pekerjaannya. Apalagi di masa jabatan PJ Gubernur, Ismail Pakaya, Kanal Tanggidaa ini sudah beberapa kali diimbau oleh Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera diselesaikan.
“Tidak ada pemerintah yang baru, yang ada pemerintah yang berkelanjutan, sehingga apa yang belum diselesaikan oleh PJ lama wajib hukumnya diselesaikan oleh PJ yang baru, jadi tidak terputus, berbeda dengan pemerintahan hasil pilkada,” tegas Thomas.
“Mungkin juga, nantinya Komisi III adalah komisi yang pertama akan menghadap PJ Gubernur untuk menyampaikan hal-hal yang belum selesai, termasuk Kanal Tanggidaa, karena itu prioritas,” tambahnya.
Memang Thomas mengakui bahwa penyelesaian pekerjaan Kanal Tanggidaa ini bukan hal yang mudah, karena membutuhkan proses yang sangat panjang dan tidak boleh terburu-buru.
“Permalasahan ini hanyalah masalah waktu saja, ada ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dipercepat pelaksanaannya, ada administrasi tahapan yang harus selesai secara step by step,” ujarnya.
Untuk itu, Ia berharap Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo, untuk berusaha semaksimal mungkin dalam penyelesaian semua pekerjaan yang ditinggalkan oleh penjabat yang lama. (adv)
Pewarta: Hendra Usman