60DTK – PEMPROV : Ketua Komisaris Wilayah Al-Khairat Gorontalo H. Idris Rahim menerima hibah berupa tanah dan bangunan dari tiga dermawan. Hibah tersebut secara simbolis diterima oleh Wakil Gubernur di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Senin (4/2/2019).
Adapun tiga dermawan itu adalah Ny. Hj. Ans Warnida Kamardy A selaku pemilik bangunan sekolah, Sutarty Tito Pedju dan Elizabeth Dali yang keduanya merupakan pemilik asrama guru yang dihibahkan.
Ada tiga bagunan yang dihibahkan ke Yayasan Al-Khairat Gorontalo, dengan luas tanah 1.856 meter persegi yang terletak di Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Idris Rahim menyampaikan terima kasih yang sangat mendalam kepada keluarga yang telah menghibahkan tanah dan bangunan untuk kepentingan pendidikan di yayasan.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Komwil juga Komda se – Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih yang sangat mendalam kepada keluarga yang telah menghibahkan tanah dan bangunan untuk kepentingan pendidikan di Al-Khairat nanti,” ungkap Idris.
Menurutnya, masih banyak sarana dan prasaran pendidikan yang dibutuhkan oleh yayasan Al-Khairat Gorontalo. Olehnya dengan adanya hibah ini, Ia berharap agar mempermudah penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Yayasan Al-Khairat Gorontalo.
Sementara itu, perwakilan keluarga Sutarji Dali Pedju berharap, dengan adanya penyerahan tanah wakaf dan bangunan ini bisa bermanfaat untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di Al-Khairat.
Setelah penyerahan sertifikat tanah dan bangunan, Wakil Gubernur Gorontalo dan perwakilan keluarga menandatangani berita acara penyerahan dokumen akta ikrar dan wakaf serta sertifikat. Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua Baznas Gorontalo Hamka Husain. (rds)
Sumber : Humas Gorontalo Prov.