60DTK, Gorontalo – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Perekrutan Calon Anggota KPU Gorontalo Utara, Ramli Mahmud memastikan bahwa kesalahan yang terjadi di perekrutan Bawaslu Kota Gorontalo baru-baru ini terkait direkrutnya salah anggota partai politik (parpol), tidak akan terjadi di Perekrutan Calon Anggota KPU Gorut.
Kepastian itu Ia yakini dengan adanya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) pada perekrutan anggota KPU Gorut. Sistem ini telah sinkron dengan aplikasi Silon menjadi alat bantu yang digunakan dalam proses verifikasi.
“Setelah kami crosscheck di bagian sekretariat kemarin, ternyata Siakba itu sudah sinkron dengan Silon. Ini sangat menguntungkan bagi Timsel untuk mengawal itu. Kalau kemarin kan tidak sinkron, jadi kadang kala Timsel itu kelabakan dengan masalah-masalah sumber informasi,” tegasnya, Selasa (24/10/2023).
Terkait aplikasi ini, Ia membeberkan bahwa begitu KTP setiap calon anggota dimasukkan pada sistem Siakba, akan secara otomatis terksinkron dan terbaca bahwa yang bersangkutan termasuk anggota parpol atau tidak.
“Memang itu adalah fakta di mana kami bekerja sesuai dengan pedoman dan ketentuan tersebut, tetapi pada prinsipnya kita tetap akan berupaya dengan semaksimal mungkin dalam hal mendeteksi apa menjadi permasalahannya,” ujarnya.
“Cuman dalam Siakba itu kita bersyukur bahwa sudah terintegrasi dengan Silon, jadi begitu masuk KTP ke Siakba kalau langsung ditolak berarti yang bersangkutan adalah anggota partai politik, jadi sudah memudahkan kita,” tambahnya.
Pewarta: Hendra Usman