TPP 13 ASN Pemprov Gorontalo Dibayar Bulan Ini

Sejumlah ASN Pemprov Gorontalo saat mengikuti apel Korpri beberapa waktu lalu di Museum Purbakala Popa Eyato. (Foto: Dokumentasi Diskominfotik)

60DTK, Kota Gorontalo – Tunjangan pendapatan pegawai (TPP) 13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo rencananya akan dibayar bulan Juni ini.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para ASN. Pasalnya, TPP 13 bakal melengkapi pembayaran gaji 13 yang sudah dilakukan pemerintah daerah sejak Senin kemarin, 5 Mei 2023. Belum lagi ditambah dengan gaji bulan Mei serta TPP.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel mengatakan, besaran TPP 13 merupakan 50 persen dari total TPP yang diterima para ASN di bulan Mei. Penilaiannya sendiri mengacu pada kinerja bulan April.

“Alhamdulillah untuk gaji 13 sudah kami bayarkan sejak kemarin, insyaallah Selasa ini semua sudah terbayar,” kata Syukril, Selasa (6/06/2023).

Ia menambahkan, pembayaran gaji 13 dan TPP 13 tersebut diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan anak-anak pegawai yang memasuki tahun ajaran baru sekolah. Karena itu, Ia mengingatkan bendahara segera melakukan penagihan untuk mempercepat proses pencairan.

“Pada prinsipnya anggarannya tersedia, tidak ada penundaan pembayaran apalagi sampai dipotong sekian persen. Di Pemprov Gorontalo kita bayarkan sesuai ketentuan,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait