Tujuh Orang Komisioner KPID Gorontalo Sudah Ditetapkan, Ini Daftarnya

Salah satu calon Anggota Komisioner KPID Provinsi Gorontalo saat mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pekan lalu. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Setelah melaksanakan berbagai tahapan seleksi, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menetapkan tujuh orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo untuk tiga tahun ke depan.

Tujuh orang anggota terpilih KPID Gorontalo tersebut adalah Safrin Saifi, Indri Afriani Jasin, Johan Badawi, Jitro Paputungan, Sudirman Mile, Ahmad R. Mediansyah, dan Rajib Gandhi Ismail.

Bacaan Lainnya

“Mereka ini sudah kita tetapkan sebagai Komisioner KPID Gorontalo terpilih untuk periode 2022–2025,” ujar Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib, Senin (17/01/2022).

Berita acara hasil penetapan calon Anggota Komisioner KPID Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Dalam proses pemilihan, kata AW Thalib, pihaknya melakukan pemungutan suara. Itu didasarkan pada hasil keputusan rapat internal. Setiap anggota Komisi I diberi kesempatan memilih 9 dari 21 orang calon Komisioner KPID Gorontalo yang ada. Selanjutnya, mereka memilih lagi tujuh orang yang dianggap terbaik.

“Tujuh nama itu yang kemudian kita ranking. Tadi semua berjalan demokratis tanpa ada pergesekan di antara para anggota,” aku AW Thalib.

Ia menambahkan, hasil pemilihan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun karena sudah melalui berbagai mekanisme yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Hasil pemilihan ini secepatnya kita ajukan ke Gubernur Gorontalo untuk memperoleh putusan (SK). Saya berharap bulan Januari ini selesai supaya mereka sudah bisa bekerja,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait