UBM Gorontalo Tegaskan Tidak Larang Mahasiswa Aktif di Organisasi Ekstra Kampus

60DTK, Gorontalo : Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG), Dr. Azis Rachman, menegaskan bahwa Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo tidak pernah melarang mahasiswa penerima Beasiswa KIP untuk bergabung dalam organisasi di luar kampus.

 

Bacaan Lainnya

Menurutnya, setiap perguruan tinggi memiliki aturan dan kewenangan dalam mengelola organisasi intra kampus yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor. Namun, hal itu tidak berkaitan dengan organisasi ekstra kampus.

“Sebagai mahasiswa aktif di UBM Gorontalo, tentu ada aturan akademik dan non-akademik yang harus dipatuhi. Mahasiswa penerima beasiswa, misalnya, wajib menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan menyelesaikan studi tepat waktu agar tetap mendapatkan beasiswa,” ujar Azis Rachman usai mengikuti diskusi bersama organisasi dalam wadah Cipayung.

Ia menepis isu yang menyebutkan bahwa Wakil Rektor III UBM Gorontalo melarang mahasiswa untuk aktif di organisasi eksternal.

“Informasi itu tidak benar dan keliru,” tegasnya.

Azis Rachman juga menjelaskan bahwa kampus memiliki kode etik yang berlaku bagi seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana akademik yang tertib dan memastikan setiap warga kampus menjaga perilaku sesuai norma yang ditetapkan.

Sebagai bentuk pengawasan, UBM Gorontalo memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Kode Etik serta Tim Kehormatan Kode Etik.

 

Satgas ini bertugas mengawal integritas seluruh warga kampus dan menangani pelanggaran yang berkaitan dengan moralitas serta perilaku menyimpang.

“Perlu ditegaskan bahwa tidak pernah ada sanksi Drop Out (DO), skorsing, atau pencabutan Beasiswa KIP hanya karena keterlibatan mahasiswa dalam organisasi eksternal. Sanksi hanya diberikan jika ada pelanggaran nyata terhadap kode etik kampus,” jelas Azis Rachman.

Ia pun berharap semua pihak menghormati aturan internal kampus sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas di lingkungan akademik.

Pos terkait