Uji Publik DPS, KPU Bone Bolango Pastikan Lindungi Hak Pilih

Komisioner KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Humairoh Tipuwo
Komisioner KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Humairoh Tipuwo. (Foto: Istimewa)

60DTK, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Provinsi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Uji Publik DPS yang di ikuti oleh 3 daerah penyelenggara Pilkada, yakni KPU Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Pohuwato.

Rakor yang diselenggarakan di Desa Torsiaje Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato itu, dimulai tanggal 19-20 September 2020.

Ada beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut. Pertama, PPS, PPK dan KPU membuat Posko Layanan Lindungi Hak Pilih mulai 22-28 September 2020 di 165 Desa/Kelurahan berdasarkan SE KPU RI Nomor 784 Perihal Pengumuman DPS dan Persiapan DPT.

Baca Juga: Daftar Pemilih Sementara Di Bone Bolango Sudah Diumumkan

“Alhamdulillah, KPU Bone Bolango sudah membuat Posko sejak pengumuman DPS tanggal 19 September 2020,” ungkap Komisioner KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Humairoh Tipuwo.

Ia juga menjelaskan Uji Publik DPS untuk 3 daerah penyelenggara Pilkada di Provinsi Gorontalo dilaksanakan serentak tanggal 22 September 2020 di tingkat PPS dengan mengundang PPDP, Kepala Desa, Kepala Dusun serta tokoh masyarakat.

Baca Juga: KPU Bone Bolango Beri Materi Upaya Pengendalian Penularan Covid-19 Di Pilkada

Kemudian, PPS menyampaikan surat pemberitahuan terdaftar kepada pemilih berbasis KK berdasarkan Daftar Pemilih Sementara. Guna mendapatkan masukan dan tanggapan dengan langsung membawa formulir A.1.A-KWK. Untuk jadwalnya, dimulai pada tanggal 22 September sampai dengan 28 September 2020.

Rakor yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pohuwato itu, tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Yakni menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker, dan tetap menjaga jarak.

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan.

Pos terkait