Urus KTP di Gorut Tidak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin!

Kadis Dukcapil Gorut, Sarce Kondou saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/09/2021). (Foto: Usman 60dtk)

60DTK, Gorontalo Utara – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gorut, Sarce Kandou membantah isu bahwa kartu vaksin menjadi persyaratan bagi masyarakat untuk mengurus KTP.

Ia membeberkan, semua persyaratan tentang dokumen administrasi kependudukan (adminduk) itu sudah diatur sesuai dengan peraturan pemerintah dan juga undang-undang.

Bacaan Lainnya

Baca juga: DKP Gorut Akan Programkan Asuransi Untuk Nelayan

Kadis Dukcapil Gorut, Sarce Kondou saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/09/2021). (Foto: Usman 60dtk)

“Semua adminduk itu persyaratannya ada pada peraturan pemerintah dan undang-undang, kalau persyaratan harus ada kartu vaksin, itu tidak,” tegas Sarce saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/09/2021).

Justru kata Sarce, di setiap momen pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang ada, pihak Dinas Dukcapil malah diminta untuk hadir dan memanfaatkan momen tersebut.

Baca juga: Satu Kelompok Budidaya Ikan di Sumalata Timur terima Bantuan Sarana Produksi

“Arahan Dirjen, Pak Dirjen minta di setiap momen pelaksanaan vaksinasi di daerah tertentu, capil boleh mendekat dan bersama-sama hadir, di samping mereka melaksanakan vaksinasi kemungkinan juga mereka akan mengurus dokumen,” jelasnya.

“Tapi bukan berarti mengurus KTP harus ada kartu vaksin tidak ada, tidak pernah,” tukas Sarce. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait