60DTK – Gorontalo : Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Gorontalo beberapa pekan lalu, ditolak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Untuk menindaklajuti hal tersebut, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota memiliki beberapa alternatif yang disepakati melalui rapat video conference yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (20/04/2020).
Baca Juga : Gorontalo Segera Usul PSBB ke Pemerintah Pusat
Dari beberapa alternatif itu, salah satunya dengan memperketat akses masuk darat, laut dan udara. Nantinya setiap penumpang yang masuk, akan dilakukan rapid test. Jika ada yang positif, maka pada saat itu juga akan dipulangkan.
“Kita bukan menutup, tetapi memeriksa. Contohnya di Posko Atinggola, ada masyarakat dari Sulawesi Utara yang ingin masuk Gorontalo ketika lihat ada indikasi maka saat itu juga dilakukan rapid test. Kalau dia masyarakat Gorontalo, dia langsung kita karantina,” jelas Rusli.
Baca Juga : DKI Jakarta akan Terapkan PSBB, KAI Sesuaikan Jadwal
Terkait dengan karantina, pemerintah daerah sudah menyiapkan sendiri lokasinya baik untuk ODP dan PDP terindikasi positif covid-19. Khusus Kota Gorontalo, Mess Haji menjadi alternatif untuk lokasi karantina pemerintah provinsi.
Selain itu, pemerintah berencana akan menutup pasar harian tradisional. Sebagai konsekuensi, penjual dan pedagang diminta mulai membiasakan diri dengan aplikasi jual/beli yang disiapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga : Pemkab Gorut Akan Gunakan Sistem Buka Tutup di Perbatasan Hingga Instruksi Selanjutnya
“Sudah ada tiga daerah yang mengembangkan aplikasinya. Sudah kita putuskan tadi untuk penutupan, tetapi butuh sosialisasi kepada masyarakat. Penutupan pasar harian diserahkan ke kabupaten/kota,” ujar Rusli.
Dengan kebijakan penutupan pasar harian ini, Rusli berharap agar ada keberagaman dan solusi terbaik. Jika satu daerah melarang dan daerah lain memperbolehkan, maka akan terjadi perpindahan penjual dan pembeli di daerah tersebut.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Dapur Saat Social Distancing Melalui www.dahangi.com
“Sehingga saya sampaikan ke bupati dan walikota, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kita tutup pasar harian juga tidak mudah, kalau aplikasi online belum bisa dijangkau semua. Kita mencari solusi dan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” tukasnya.
Sejalan dengan pembatasan sosial keagamaan, Ia meminta agar warga mematuhi edaran dari Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020, yang beberapa poinnya yakni melaksanakan ibadah selama puasa di rumah saja. (adv)
Penulis : Kasim Amir