60DTK-Trenggalek: Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa desa, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang dianggarkan oleh pemerintah desa melalui APBDes fisik yang direlokasi untuk menangani Covid-19.
“Tadi kita mengecek di desa – desa apakah sudah melaksanakan dengan bagus dalam penanggulangan Covid-19 atau tidak. Hanya ada kendala terkait dengan tempat untuk karantina,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin, Senin (20/04/2020).
Baca juga: DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja Untuk Klarifikasi LKPJ 2019 Pemkab
Dalam hal ini, tiap – tiap desa sebenarnya sudah menyiapkan tempat karantina, namun belum berjalan, karena secara teknis meski lokasi karantina sudah ditentukan, namun kebutuhan dan perlengkapan di dalam tempat karantina tersebut belum terpenuhi.
Ia pun berharap tempat karantina yang disiapkan pihak desa nantinya tidak tumpang tindih dengan rumah singgah dan observasi yang sudah ditentukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengan Tim Asistensi Terkait Ranperda Pendirian SPBU
“Misalnya untuk rumah singgah yang disediakan Pemkab Trenggalek diperuntukkan untuk tempat pemulangan TKI dan TKW, kemudian karantina yang disediakan pihak desa diperuntukkan untuk pemulangan yang ada di Indonesia, misalnya dari luar kota, dan dari luar pulau,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Hardi Rangga