60dtk – Gorontalo : Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo menjadi tempat pembahasan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Selasa (25/09/2018).
Pada rapat paripurna ke-180 di dalamnya di bahas antara lain, dua Ranperda yang berasal dari Gubernur Gorontalo yang berisi tentang Rancangan Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo dan Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Selanjutya, pada rapat paripurna ke-181, dibahas dua Ranperda usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo, yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya, serta Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, dua Ranperda usul Gubernur Gorontalo merupakan kebutuhan daerah dalam upaya meningkatkan pembangunan industry, serta upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban umum di Provinsi Gorontalo.
Idris mengatakan, Ranperda Pembangunan Industri diharapkan akan mampu mengurai dan memberi solusi terhadap permasalahan pembangunan industri, yang dapat mendukung penciptaan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan yang merupakan sumber daya alam potensial Provinsi Gorontalo
“salah satu permasalahan pembangunan yang kita hadapi saat ini, adalah minimnya industri yang mengolah potensi sumber daya lama kita. Sehingga itu, dibutuhkan pembangunan industri untuk memberi nilai tambah terhadap hasil pertanian dan kelautan kita,” jelas Idris.
Seluruh fraksi di DRPD Provinsi Gorontalo menyetujui untuk membahas lebih lanjut mengenai Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan tata kerja DPRD. Sementara, pada rapat paripurna ke-181 Wagub Idris Rahim mengatakan perlu keterpaduan dan kesigapan seluruh stakeholder dalam upaya memerangi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo.
Mengenai Ranperda tentang Pembangunan Pariwisata Daerah, Wagub juga menyambut positif. Menurutnya, hal ini sangat mendukung upaya pemcapaian visi Pemprov Gorontalo tahun 2017-2022 yaitu terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera, melalui delapan program unggulan, dimana salah satunya adalah program pariwisata yang mendunia.
“Lahirnya Perda ini diharapkan akan mampu menggali dan mengembangkan seluruh destinasi pariwisata, sekaligus mampu menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor pariwisata,” tutup Wagub. (rls/MP).