60DTK, Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Akuntabilitas Keuangan Daerah Tahun 2020 dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Kamis (18/2/2021).
LHP Akuntabilitas berisi dua pokok utama yakni pengawalan efektivitas dan efisiensi program percepatan penanganan Covid-19, serta pengawalan terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
Program percepatan penanganan Covid-19 yang menjadi fokus pengawalan BPKP meliputi penanganan di bidang kesehatan, perluasan Jaring Pengaman Sosial (JPS), serta penanganan di bidang ekonomi.
Sedangkan untuk pengawalan akuntabilitas keuangan antara lain meliputi pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Gorontalo.
“Untuk indikator akuntabilitas keuangan semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Kepala Perwakilan BPKP Gorontalo, Raden Murwantara.
“Kemudian terkait laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, hampir semua pemerintah daerah di Gorontalo memperoleh nilai yang cukup tinggi,” sambung Raden.
Ia menambahkan hal yang perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Raden berharap akselerasi peningkatan nilai SAKIP ini akan menjadi fokus perhatian pemerintah daerah pada tahun 2021.
“Selama ini SAKIP pemerintah daerah di Gorontalo baru memperoleh nilai B, hanya Bone Bolango yang nilainya BB. Kami harapkan bisa dilakukan akselerasi tahun ini di samping pengawasan penanganan Covid-19 dan program vaksinasi,” tandasnya. (adv)