Warga Kayubulan Keluhkan KIS yang Dinonaktifkan, Sofyan Puhi: Kami Akan Telusuri

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi saat melaksanakan reses di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (2/09/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menerima sejumlah aspirasi saat melaksanakan reses di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (2/09/2021).

Beberapa aspirasi warga setempat di antaranya perbaikan fisik jalan, sampai adanya kartu indonesia sehat (KIS) milik beberapa orang warga setempat yang sudah tidak bisa digunakan lagi, karena telah dinonaktifkan.

Bacaan Lainnya
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi saat melaksanakan reses di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (2/09/2021). (Foto: Andi 60dtk)

Namun dari aspirasi-aspirasi yang ada, Sofyan Puhi menyoroti adanya KIS milik warga yang sudah tidak bisa digunakan. Pasalnya, kartu tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Baca juga: Reses di Pantungo, Paris Jusuf Serap Aspirasi dan Ingatkan Warga Soal Pajak

Menurut Sofyan, ada dua hal yang bisa menyebabkan KIS dinonaktifkan. Pertama, warga tertentu dianggap sudah tidak layak menerima jaminan kesehatan usai dilakukan validasi data. Kedua, bisa jadi karena pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, ada yang belum membayar premi program JKN atau KIS.

“Kami akan telusuri. Nanti kami lihat datanya, dan mencari tau apakah ini dinonaktifkan karena mereka sudah tidak layak, atau karena kewajiban pemerintah daerah yang belum membayar preminya,” ungkap Sofyan.

Untuk mendukung upayanya, Sofyan juga sudah meminta kepada pemerintah kelurahan setempat agar secepatnya memasukkan data-data warga yang memiliki KIS tapi sudah dinonaktifkan tersebut.

Baca juga: Deprov Serap Aspirasi Masyarakat Liluwo Soal BPJS Kesehatan dan Bantuan Modal

“Jumlahnya kami minta dimasukkan, nama-namanya, atau minimal NIK, supaya kami mudah menelusuriya,” ujarnya.

Andai penonaktifan KIS ini disebabkan pemerintah belum membayar premi, kata Sofyan, dirinya akan membawa aspirasi tersebut dalam pembahasan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2022.

“Kebetulan mulai minggu depan kami akan bahas APBD, jadi persoalan ini akan kami teruskan ke Dinas Kesehatan. Kalau itu kewenangan kabupaten, akan kami teruskan ke kabupaten,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait