Yunus Pasau Disanksi Buat Paper Selama 1 Semester

60DTK, Gorontalo – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang melontarkan ucapan tidak senonoh terhadap Presiden RI saat orasi menolak kebijakan kenaikan harga BBM, Yunus Pasau, menerima sanksi langsung dari pihak kampus.

Rektor UNG, Eduart Wolok mengungkapkan, sebelumnya pihak fakultas telah mengeluarkan usulan kebijakan berupa skorsing selama satu semester kepada yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya dari pihak fakultas telah memberikan usul kebijakan untuk memberi skorsing selama satu semester,” kata Eduart.

Akan tetapi, kata Eduart, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika memberikan usulan lain dengan mempertimbangkan nasib mahasiswa tersebut, yaitu mengeluarkan kebijakan tanpa menganggu perkuliahannya.

Karena atas pertimbangan Kapolda, lanjut Eduart, lebih baik memberikan sanksi yang dapat mengedukasi daripada yang menghancurkan masa depannya.

“Berdasarkan koordinasi dengan pihak polda, maka usulan dari pihak fakultas skorsing selama satu minggu akan diterapkan, akan tetapi itu menjadi sanksi bersyarat,” tegas Eduart.

Rektor UNG memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk membuat empat paper tulisan selama satu semester agar kebijakan skorsing satu semester tidak akan diterapkan.

Empat paper tulisan tersebut menjadi sanksi bersyarat agar usulan kebijakan dari fakultas tidak akan diterapkan.

“Namun, jika usulan membuat empat paper ini tidak dipenuhi, maka skorsing satu semester akan diterapkan,” pungkasnya.

Pos terkait