60DTK-Gorontalo: 1.200 Mahasiswa Keperawatan dan Perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Gorontalo melakukan demo (unjuk rasa) di Gedung DPRD Provinsi, Rabu (09/10).
Ketua PPNI Provinsi Gorontalo Rhein R. Djunaid, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan simpati kepada Jumraini yang tersandung kasus malpraktek.
BACA: Mahasiswa Keperawatan UNG Akan Turun Demo, Ada Apa?
“Ini merupakan bentuk aksi bela Perawat kepada rekan kami yang saat ini tersandung kasus hukum atas dugaan malpraktek”, kata Rhein.
Lanjutnya, aksi ini sengaja dilakukan supaya Jumraini bisa dibebaskan dari ancaman hukuman oleh pengadilan Lampung.
“Kiranya dengan aksi yang dilakukan oleh Perawat se Indonesia itu, Jumraini bisa dibebaskan dari ancaman hukum”, lanjut Rhein.
BACA JUGA: Mahasiswa Sejarah UNG Gelar Aksi Refleksi Memperingati G30S/PKI
Dalam aksi itu, massa meminta agar pihak DPRD bisa membentuk satu Peraturan Daerah (PERDA) tentang perlindungan perawat.
“Meminta kepada DPRD Provinsi untuk dapat melindungi tenaga kesehatan khususnya perawat, dalam bentuk peraturan daerah (PERDA) tentang perlindungan Perawat”, Tandas Rhein.
BACA JUGA: Memperingati G30S/PKI, Mahasiswa Sejarah UNG Gelar Aksi Refleksi
Ada beberapa point penting yang menjadi tuntutan massa aksi dalam unjuk rasa itu, diantaranya:
- Memperhatikan nasib dan kesejahteraan perawat
- Memperhatikan distribusi perawat ke daerah terpencil (satu desa satu perawat)
- Memperhatikan kesejahteraan perawat berupa jasa pelayanan dan honor yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS.
Berdasarkan pantauan reporter di lapangan, unjuk rasa itu bejalan dengan aman dan tertib tanpa merusak dan mengganggu fasilitas-fasilitas yang ada di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
(efendi/60dtk)