60DTK, Gorontalo – Jika tidak ada halangan yang melintang, direncanakan pada 15 Oktober mendatang Panglima TNI dan Kapolri akan berkunjung ke Gorontalo.
Rencana tersebut dibahas pada rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (5/10/2020).
Darda Daraba menekankan, seluruh rangkaian mulai persiapan dari rangakian kegiatan nantinya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Terkait surat menyurat, karena ada keramaiannya di situ. Harus memenuhi protokol sesuai dengan aturan,” ujar Darda Daraba.
Darda menambahkan, ada empat unsur penting terkait rencana kunjungan itu yakni soal surat menyurat izin kegiatan, undangan yang akan hadir, sarana dan prasarana selama berlangsungnya kegiatan serta terkait dengan informasi komunikasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljadi Mario mengungkapkan kegiatan keduanya di Gorontalo terkait dengan penanganan Covid-19 dan juga terkait ketahanan pangan di Gorontalo.
Selama di Gorontalo nanti, selain melepas Satgas Covid-19 di Polda Gorontalo, keduanya juga akan mencanangkan penanaman jagung seluas 152 ribu hektar untuk musim tanam hingga Maret 2021.
“Yang dirancang pak Panglima ini di lahan seluas kurang lebih hamper 50 hektar. Tetapi ini secara simbolis untuk mencanangkan luas tanam 152 ribu hektar. Nantinya, setelah dicanangkan pak Panglima dan pak Kapolri, dilanjutkan oleh bupati/walikota di wilayah masing-masing,” ungkap Mujadi.
Muljadi menambahkan, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Darda Daraba, seluruh tahap dan rangkaian kegiatan terebut benar-benar menjaga dan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Tentunya kita sebagai penyelenggara kegiatan, tentu harus memastikan acara itu berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas Muljadi.
Rapat pembahasan kunjungan Panglima TNI dan Kapolri turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Asisten Administrasi Setda Provinsi Gorontalo dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (adv)
Sumber: humas.gorontaloprov.go.id