60DTK, Kabupaten Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, segera melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan bertugas pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Sesuai jadwal tahapan, pendaftaran dan pemasukan berkas calon anggota KPPS tersebut akan dilaksanakan pada 7 sampai 13 Oktober tahun 2020. Proses pendaftaran KPPS ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap Desa.
“Saat ini kita masih terus mengumumkan perekrutan KPPS. Pengumuman ini kita lakukan sampai tanggal 6 Oktober. Setelah itu, masuk di pendaftaran mulai dari tanggal 7 sampai 13 Oktober 2020. Pendaftarannya dilakukan oleh PPS di setiap Desa,” kata Komisioner KPU Pohuwato Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Musmulyadi Hunowu, Senin (05/10/2020).
“Perekrutan KPPS ini juga dilakukan bersamaan dengan perekrutan Linmas, hanya saja prosesnya berbeda. Kami meminta rekomendasi dari pemerintah desa,” tambahnya.
Baca Juga: KPU Pohuwato Tetapkan Jumlah DPS
Lebih jauh, Musmulyadi juga mengungkapkan bahwa jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 2.135. Sementara untuk petugas Linmas sebanyak 610 orang.
“Petugas KPPS di setiap TPS itu ada 7 orang, dibantu 2 orang Linmas. Karena TPS kita ada 305, jumlah KPPS yang kita akan rekrut sebanyak 2.135 dan Linmas sebanyak 610,” ungkap Musmulyadi.
Supaya pelaksanaan pemungutan suara nanti berjalan dengan lancar Ia berharap agar masyarakat didaerah setempat bisa ikut berpartisipasi dan mengikuti perekrutan KPPS dan Linmas.
“Tentunya masyarakat yang ikut memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam PKPU,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto S. Sanga