60DTK, Kota Gorontalo – Sebanyak 13 buah rancangan peraturan daerah (ranperda) usul inisiatif legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah daerah) bakal dibahas di DPRD Kota Gorontalo pada tahun 2023 nanti.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan, jumlah tersebut sebagaimana ditetapkan pihak DPRD bersama pemerintah daerah dalam program pembentukan peraturan daerah yang belum lama ini diparipurnakan.
“Sesuai dengan amanat Permendagri, sebelum penetapan APBD, harus didahului dengan penetapan prolegda (program legislasi daerah) dulu, dengan maksud semua anggaran yang masuk dalam program ini bisa teranggarkan,” kata Darmawan, Senin (28/11/2022).
“Terkait dengan prolegda ini, jumlahnya ada 10 buah. Di samping itu, masih ada tiga buah ranperda lagi terkait dengan kumulatif terbuka, yang artinya secara continue dan setiap tahun harus kita masukkan. Tiga ranperda itu adalah pertanggungjawaban APBD oleh Wali Kota Gorontalo, APBD Perubahan 2023, dan APBD 2024,” tambahnya.
Terkait dengan 10 ranperda yang disebutkan sebelumnya, kata Darmawan, empat di antaranya merupakan usul inisiatif legislatif. Sementara enam ranperda lainnya adalah usul inisiatif eksekutif.
“Di samping 13 buah ini, masih ada (enam) ranperda yang terbawakan dari tahun 2022. Ranperda-ranperda ini memang sudah dibentuk pansus (panitia khusus), tapi untuk menjaga ini tidak selesai di Desember, kita masukkan di prolegda 2023,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga