Tenaga Honorer Pemprov Ikut Apel Korpri

Semua Honorer di Gorontalo didorong ikut BPJS Ketenagakerjaan
Honorer Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti Apel KORPRI sebelum pandemi COVID-19. Foto: Dok. Humas

60DTK – PEMPROV : Tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diikutkan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman Museum Purbakala.

“PTT sengaja kita hadirkan pada Apel Korpri ini, agar mereka berlatih untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” kata Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Gorontalo Sukri Botutihe, yang bertindak sebagai pembina pada Apel Korpri tersebut, Senin (18/2/2019).

Bacaan Lainnya

Sukri mengatakan, keikutsertaan PTT pada apel Korpri sejalan dengan tujuan pelaksanaan apel sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan dan menyampaikan berbagai hal menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dari pimpinan kepada seluruh jajaran aparatur.

Dijelaskannya, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah mengeluarkan dua aturan yaitu; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP Nomor 49 tentang Manajemen PPPK.

“Jadi ASN itu ada dua kelompok, yakni PNS dan PPPK. Untuk PTT yang akan menjadi PPPK nanti akan mengikuti tes. Harap bersabar, semua regulasinya sudah siap, kita tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya,” jelas Sukri.

Khusus kepada anggota Korpri, Sukri mengingatkan untuk senantiasa bekerja secara profesional dengan mentaati peraturan perundang – undangan yang berlaku, memiliki konsep diri dan berusaha meningkatkan kompetensi diri, serta mampu bekerja sama dalam melayani dan mengayomi masyarakat. (rds/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan