694 Pegawai Tidak Tetap di Gorontalo Terancam Dirumahkan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib saat diwawancarai, Senin (21/08/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Goorontalo – Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), seluruh pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak masuk dalam basis data sejak awal tahun 2021 tidak diberikan honor lagi.

Kebijakan itu diinformasikan oleh KemenPan-RB melalui surat yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Gorontalo, yang kemudian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, AW Thalib kepada awak media, Senin (21/08/2023).

Bacaan Lainnya

“Kebijakan dari Menteri pendayagunaan Aparatur Negara suratnya baru masuk, untuk kebijakan untuk menghentikan pemberian honorarium kepada PTT yang tidak masuk pada database,” ungkap AW.

AW juga menjelaskan, total PTT yang ada di Provinsi Gorontalo itu sebanyak 4.251, sementara yang sudah masuk dalam basis data per tanggal 2 Januari 2021 itu sebanyak 3.557 PTT. Dengan begitu, ada kurang lebih 694 PTT terancam tidak mendapat honor lagi.

“Iya, itu pun yang terangkat 2021 harus satu tahun penuh dia kerja, jadi tidak bisa yang terangkat tanggal 3 yang bisa itu tanggal 2, karena tanggal 1 libur tanggal 2 boleh, dan tanggal 3 sudah tidak boleh,” jelasnya.

“PTT yang ada di provinsi dan ini seluruh Indonesia kalau dihitung dari jumlah PTT yang ada di Provinsi Gorontalo itu besarannya adalah 4.251 keseluruhan, ya. Dari 4251 orang ini sebagai PTT itu yang masuk di database kurang lebih 3.557,” tambahnya.

Meski begitu, AW Thalib sangat berharap pemerintah dapat mencari solusi untuk nasib 694 PTT tersebut. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah jumlah penggangguran di Gorontalo.

“Tentunya harus dicarikan mitigasi, solusi, bagaimana mereka ini tidak sampai dirumahkan dan tidak sampai menjadi pengangguran. Tadi juga kami angkat di dalam Badan Anggaran untuk bisa menyikapi secara arif kebijakan ini, agar ibarat kita itu menarik benang dalam tepung tentunya benang tidak putus dan tepung juga tidak terbongkar,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait