DPRD Prov. Gorontalo

Deprov Gorontalo Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat Desa Bubeya

Anggota Deprov Gorontalo, Yuriko Kamaru saat melakukan sosialisasi terkait narkoba di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Sabtu (6/11/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan sosialiasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (6/11/2021).

Anggota Deprov Gorontalo, Yuriko Kamaru saat melakukan sosialisasi terkait narkoba di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Sabtu (6/11/2021). (Foto: Istimewa)

“Hal ini kita sosialisasikan karena bahaya daripada barang haram ini sudah lama ada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ini butuh pemahaman bersama dan modelnya adalah mengajak rakyat untuk turun bersama-sama,” tegas Yuriko saat diwawancara.

Menurutnya, muncul fenomena-fenomena bentuk narkoba yang lain seperti tentang penggunaan lem dan obat-obat lainnya yang mengandung zat adiktif yang membuat penggunanya berhalusinasi atau di luar kesadaran, perlu terus diingatkan ke masyarakat.

“Persoalan ini tidak bisa diatasi hanya dengan menggunakan alat berupa penegakan hukum, tetapi harus dilakukan juga dengan upaya penyadaran secara bersama-sama. Itu poin penting yang harus di lakukan,” ujarnya.

“Tugas untuk mengayomi dan mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba sudah menjadi tugas dari DPRD. Untuk itu, kami berharap mari bersama-sama perangi narkoba,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0