60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, mengingatkan kepada seluruh petugas penjaga perbatasan, untuk tidak memanfaatkan penutupan akses jalan dalam rangka pelarangan mudik, dengan tindakan tidak terpuji.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menekankan kebijakan pemerintah Gorontalo, melarang warganya untuk tidak mudik agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, benar-benar dilaksanakan.

“Ini dalam rangka mengendalikan Covid-19, jadi pemerintah menutup perbatasan sangat baik, tapi jangan dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang berjaga di perbatasan untuk mendapatkan uang, ini harus ditindak tegas” ungkap Adhan saat diwawancara, Kamis (6/5/2021).
Kata AD (sapaan akrab), bahwa kebijakan pemerintah adalah kebaikan kita semua, jangan sampai i dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2020, Begini Masukan Fraksi Nasdem Amanat
“Artinya program ini adalah program Kita semua, kemudian dimanfaatkan oleh orang perorangan itu perlu ditindak tegas. Jadi jika itu dilakukan oknum anggota kepolisian saya minta Kapolda untuk menindak tegas. Kalau itu dilakukan oknum anggota Satpol, itu saya minta kepala Satpol juga menindak tegas,” tegas Adhan. (adv)