60DTK – GORONTALO – Adhan Dambea atau yang biasa disapa AD, berharap anak-anak gelandang tidak hanya ditertibkan melainkan juga diberikan pendidikan yang layak sesuai jenjangnya.
Dirinya yang pernah menjabat sebagai Walikota Gorontalo periode 2008 – 2013 itu, sedikit mengingatkan terkait dengan penertiban anak gelandangan di Gorontalo seharus ada solusinya.
Terkait hal itu, Ia juga mengakui saat Ia menjabat sebagai Walikota dirinya selalu memberikan perhatian khusus bagi anak-anak gelandang.
“Saat saya menjabat walikota, anak-anak itu termasuk yang ada disentral saya kumpul bersama orang tuanya di kantor Walikota, dicarikan solusinya, beberapa diantaranya saya daftarkan dan biayai sekolah mereka” tukas AD.
Di samping itu, Adhan juga menuturkan, memang gelandangan itu harus ditertibkan, agar tidak menggangu pengunjung dari luar daerah, akan tetapi hal itu juga perlu adanya solusi yang diberikan kepada mereka.
“Berikan mereka pendidikan, kalau perlu daftarkan mereka ke SMP jenjang SMA hingga ke Tempat Pengajian Al-Quran (TPA),” Tegas Adhan.
Apalagi jika mengacuh pada Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang 1945 sangat jelas menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Seharusnya Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Gorontalo harus memediasi para gelandangan. Dinas sosial kerjanya jangan hanya mengatur-gatur raskin atau rastra saja,” imbuhnya di akhir wawancara.
Pewarta: Efendi
Editor: Zulkifli M.