60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan 2.172 botol minum keras.
Pemusnahan itu berlangsung di Lapangan, Padebuolo, Kamis (17/4/2025). Turut hadir pada kesempatan itu Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota, Indra Gobel.
Adhan Dambea mengatakan, pemusnahan botol minuman keras itu merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya, yakni menciptakan daerah religius.
“Banyak masalah yang timbul akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan dan masih banyak lagi,” kata Adhan ketika memberikan sambutan pada kegiatan itu.
Adhan menjelaskan, selama Ia masih menjadi wali kota akan terus memberantas minuman beralkohol, sebagai wujud komitmennya untuk menjaga keamanan Kota Gorontalo.
“Saya tidak akan berhenti memberantas minuman keras di Kota Gorontalo. Saya harap bapak ibu bisa ikut dengan saya dalam memberantas minuman keras,” jelasnya. (adv)