60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo mengukuhkan Remamuda Masjid yang tersebar di sembilan kecamatan se – Kota Gorontalo.
Berlangusung di Lapangan Taruna Remaja, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea secara langsung mengukuhkan 6000 lebih remamuda masjid tersebut, Jumat (2/5/2025).
Adhan Dambea mengatakan remamuda masjid ini merupakan harapan bagi masyarakat untuk meramaikan dan memakmurkan masjid.
“Remamuda masjid ini juga mempunyai peran untuk memakmurkan masjid, apalagi menjadi wadah pemersatu mencerdaskan generasi muda,” kata Adhan saat bawakan sambutan.
Adhan menjelaskan keberadaan remamuda masjid di Kota Gorontalo merupakan satu solusi untuk mencegah terjadi tindakriminal yang sering didominasi anak muda.
“Remamuda masjid itu mempunyai kedudukan untuk maupun peranan yang strategis untuk pemberdayaan dan pembinaan generasi muda Islam,” jelas Adhan.
Oleh karena itu, la berharap lewat pengukuhan remamuda masjid ini bisa mengimplementasikan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, sarana dakwah dan sebagai lembaga masjid.
“Saya berharap remamuda masjid ini dapat mengaktualisasikan tugas dan fungsinya sebagai lembaga kemasjidtan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (adv)