Adhan Dambea Pastikan Tak Ada Pungutan di Boarding School SMA N 3 Gorontalo

Reses Ad
Anggota Deprov Gorontalo, Dapil Kota, Saat Menggelar Reses Sidang ke Tiga dengan Mendatangi SMA N 3 Gorontalo, Senin (13/07/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Boarding School atau asrama sekolah sudah menjadi program dari pemerintah. Ini tujuannya adalah mempermudah siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah. Selain itu juga sebagai bentuk orang tua untuk membelajarkan kepada anaknya untuk disiplin dan mandiri.

Namun, harapan ini juga terkendala dengan biaya-biaya yang dibebankan kepada siswa. Mereka berpikir selama tinggal di asrama Sekolah pastinya akan mengeluarkan biaya. Guna memastikan kebenaran hal ini, Deprov Gorontalo mendatangi sekolah yang memiliki Boarding School yakni SMA Negeri 3 Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pengembangan Asrama Haji Gorontalo Terkendala Pembebasan Lahan

“Kemarin saya sudah bicarakan dengan Kadis Dikbudpora, kalau Boarding School itu siswa tidak bayar. Hanya mereka memindahkan makan minum di rumah dipindahkan ke sini, kalau satu hari misalnya pagi 20 ribu, siang 20 ribu, malam 20 Ribu, itulah yang mereka bawa, mereka makan disini, kan cuman memindahkan, bukan membayar,” kata Anggota Deprov Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancara awak media usai bertemu pihak SMA N 3, Senin (13/07/2020).

Sementara itu, Kepala SMA N 3 Gorontalo, Syaiful Kadir, mengatakan untuk Boarding School belum jalan. Sebab saat ini untuk asrama tempat tinggal siswa ini masih dalam tahap perbaikan. Sehingga ini juga diharapkan DPRD Provinsi dan Dikbudpora dapat segera membicarakan persoalan tersebut.

Baca Juga: Deprov Gorontalo Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan Liar Di Tiap Pasar

“Insya Allah persoalan Boarding School ini sesegera mendapatkan tanggapan dari Dikbudpora, itu juga tergantung pada mereka (Deprov), karena Dikbudpora tidak bisa bergerak tanpa persetujuan dari DPRD,” jelas Syaiful. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait