60DTK-GORONTALO – Hingga kini, pembayaran ganti untung lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), di Kelurahan Biyonga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Hal ini mendorong sejumlah warga yang mengaku ahli waris melakukan aksi blokir jalan GORR, untuk menuntut pembayaran ganti untung disegerakan.
Aksi yang dilakukan selama beberapa hari terakhir itu pun menuai respon dari Pemprov Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga : GORR Selalu Dibandingkan Dengan Kemiskinan, Jubir : Tidak Ada Materi Lain?
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe menjelaskan, uang ganti untung lahan sejatinya sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Limboto, dan sedang menunggu proses penentuan ahli waris yang sah yang sudah berperkara di pengadilan.
Terinformasi, Alex Yunus dan kawan – kawannya selaku penggugat akhirnya memenangkan sengketa lahan atas tergugat yang tidak lain masih merupakan keluarga mereka. Putusan itu bahkan telah mendapat kekuatan hukum tetap melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
“Kendalanya sekarang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Gorontalo belum mengeluarkan Surat Pengantar Pengambilan Ganti Kerugian. Surat itu penting untuk pengurusan uang ganti rugi pembebasan lahan GORR yang selama ini masih dititipkan di Pengadilan Negeri Limboto,” ungkap Sultan Kalupe, Rabu (29/5/2019).
Ia pun mengungkapkan bahwa sertifikat atas nama orang yang yang digugat itu harus dibatalkan oleh BPN.
“Sertifikat atas nama orang lain yang mereka gugat itu harus dibatalkan oleh BPN. Ada 6 sertifikat yang harus dibatalkan. Ada juga Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT) yang kemarin sudah keluar dari BPN Limboto,” sambung Sultan.
Agar persoalan ini tidak berlarut – larut, Pemprov Gorontalo pun telah melakukan upaya percepatan bersama dengan Kanwil BPN Gorontalo. Ia berharap, pihak Alex Yunus bisa kooperatif agar proses pengurusan bisa berjalan cepat dan lancar.
“Kami berkoordinasi terus dengan Kanwil BPN. Saya sekarang menuju rumahnya Alex Yunus untuk meminta SPPT sebagai salah satu syarat pengurusan. Surat rekomendasinya sedang dikonsep oleh BPN. Semoga pekan ini bisa selesai,” tukas Sultan. (rds/rls)
Sumber : Hulondalo.id