Akhir Tahun Ini Secaba TNI-AD di Gorontalo Mulai Dibangun

Rapat
Suasana Rapat Persiapan Pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI-AD yang Dipimpin Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, Jumat (07/08/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Gorontalo – Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI-AD di Provinsi Gorontalo rencananya akan mulai di bangun mulai akhir tahun 2020 ini. Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali melaksanakan rapat bersama pihak – pihak terkait.

Rapat kali ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, dan di hadiri oleh Danrem 133/Nani Wartabone. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Huyula kompleks Gubernuran, Jumat (07/08/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Seluruh Pejabat Pemprov Gorontalo Bakal Di Rapid Test

Usai kegiatan, Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi mengungkapkan, lahan yang saat ini sudah di siapkan untuk pembangunan Secaba seluas 50 hektar. Luas lahan ini hanya separuh dari total luas lahan yang di hibahkan oleh Pemkab Gorontalo, dimana luasnya mencapai 100 hektar.

“Untuk mempercepat itu (Pembangunan Secaba-red), difokuskan dulu kepada lahan eks HGU (hak guna usaha). 100 hektar sebenarnya yang dibutuhkan. Tapi yang akan kami gunakan di awal adalah 50 hektar lahan HGU yang telah habis masa haknya tahun 2009, jadi statusnya sudah milik negara,” kata Sutan.

Baca Juga: Pasca PSBB Kasus Covid-19 Di Gorontalo Meningkat Drastis

Sutan menjelaskan, dalam proses pembangunan Secaba ini, setidaknya ada empat tahapan yang harus di lakukan. Mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pengadaan lahan, hingga pemberian legalitas lahan (sertifikat) dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo.

“Sebenarnya hari ini mau disiapkan surat keputusan penetapan lokasi tapi outputnya belum keluar. Nah untuk penetapan lokasi ini adalah kewenangan Gubernur, tapi sudah kita delegasikan ke Bupati supaya cepat dan efisien. Tim persiapannya juga di kabupaten. Kalau sudah, baru pengadaan tanah oleh BPN,” lanjut Sutan. (adv)

 

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait