Akreditas SNARS Hambat Kerjasama RS Ainun Dengan BPJS Kesehatan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua kiri) saat memberikan sambutan pada Survei Akreditasi SNARS 2018 Rumah Sakit Ainun Habibie bertempat di Hotel Dumhil, Kota Gorontalo, Rabu (5/12/2018). RS Ainun yang bertipe D berupaya untuk naik kelas ke tipe C sebelum nantinya dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan tipe B melalui pembangunan fasilitas medis dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (Foto: Salman-Humas).

60DTK – KOTA GORONTALO : Rumah Sakit Ainun mengikuti Standar Nasional Akreditas Rumah Sakit (SNARS) dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS), Rabu (5/12/2018). Proses akreditas SNARS merupakan salah satu syarat yang wajib diikuti ole RS Ainun untuk standarisasi pelayanan. Hal tersebut dijelaskan Direktur RS Ainun Yana Yanti Suleman.

Dalam penjelasannya, Yana juga menjelaskan jika RS Ainun dinyatakan lulus, maka RS Ainun diakui secara legal formal dan dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Aturan sebuah rumah sakit memang harus memiliki akreditas, karena jika tidak maka pelayanan di rumah sakit tidak sesuai aturan dan yang paling penting BPJS tidak akan bekerjasama. Hari ini akan dilakukan survei dokumen kemudian nanti akan terlihat implementasi apakah di 4 pokja di RS Ainun sudah terealisasi,” jelas Yana

Akreditasi RS Ainun dilakukan oleh dua orang dari KARS yakni Drg. Tjut Maulina, M.Kes dan NS. Ardiyanto, MMR. Proses akreditas berlangsung sejak tanggal 5 Desember hingga 8 Desember nanti. (rls/mp).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan