Anggota DPRD Dukung Pemberantasan Miras Di Gorontalo

Suasana zikir mengisi pelepasan tahun 2019 yang digelar anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, Selasa (31/12/2019). (Foto: istimewa).

60DTK – GORONTALO –  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mendukung upaya pemberantasan minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo. Salah satunya melalui Tim Terpadu Pemberantasan Miras yang dibentuk oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

“Selama kurang lebih dua minggu tim bertugas di wilayah perbatasan sudah ada 2000 liter Cap Tikus yang berhasil diamankan,” ucap Adhan saat menggelar zikir bersama 500 warga di AD Center, Selasa (31/12/2019).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional itu mengemukakan, tugas pemberantasan miras bukan saja menjadi tanggungjawab gubernur tapi juga para bupati dan wali kota. Adhan menjadi salah satu orang yang fokus pada pemberantasan miras sejak ia menjabat wali kota periode 2008-2013 lalu.

BACA JUGA : Polda Gorontalo Sebar Pos Pelayanan Pengamanan Jelang Tahun Baru

“Alhamdulillah pada malam ini ini malam tahun baru kita dapat melaksanakan dzikir dan dihadiri oleh Bapak Ibu sekalian. Sejak menjadi anggota DPRD provinsi saya konsen untuk perang melawan miras,” imbuhnya.

Adhan berharap agar operasi pemberantasan miras dapat terus dilanjutkan tidak saja saat natal dan tahun baru. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait