Adhan Dambea : Bupati dan Walikota Tidak Pernah Bicara Soal Miras

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. Foto : Facebook Adhan Dambea

60DTK-Gorontalo: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengungkapkan, tidak pernah ada kepala daerah (bupati dan walikota) berteriak soal peredaran minuman keras di Gorontalo.

“Saya berani katakan, tidak pernah ada kepala daerah berteriak soal minuman keras. Apa bupati, walikota tidak pernah bicara soal minuman keras. Ini kondisi yang ada sekarang”, ungkap Adhan saat pada zikir bersama yang digelar Yaphara Gorontalo, Selasa (31/12/2019) malam.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Di Pos Perbatasan, Tim Terpadu Gorontalo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras

Adhan menilai, saat ini yang lebih berperan aktif dalam memberantas peredaran minuman keras di Gorontalo adalah pemerintah provinsi. Peran aktif tersebut dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 383/31/XII/2019 tentang pembentukan Tim Terpadu Gorontalo.

“Alhamdulillah Gubernur, Pak Sekda sudah menerbitkan SK Tim Terpadu. Terdiri dari Brimob, TNI, kemudian dari Korem, kemudian dari Lanal, Satpol-nya, Perubungan, dari Intel-nya”, ujar Adhan.

BACA JUGA : Adhan Dambea : Tim Operasi Terpadu Jadi Komitmen Bersama Berantas Miras

Adhan menambahkan, di dalam Kerpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengandalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sangat jelas bahwa yang bertanggung jawab adalah bupati dan walikota.

“Tetapi bupati kepala daerah punya izin tempat mabuk segala macam itu. Sementara kita lihat sekarang, sangat kecil bahkan tidak ada perhatian bupati dan walikota terhadap minuman keras”, tambah Adhan.

BACA JUGA : Lima Poin Deklarasi Tolak Miras Dan Panah Wayer Di Gorontalo

Terkait usaha pemerintah provinsi dalam hal menekan angka peredaran minuman keras di Gorontalo, mantan Walikota Gorontalo itu mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Gorontalo.

“Alhamdulillah bapak dan ibu, itu banyak minuman keras yang ditangkap. Oleh Tim Terpadu saja, yang sempat ditangkap itu ada kurang lebih 2000 liter cap udu (tikus)”, ucapnya.

BACA JUGA : Revisi Perda Miras Dapat Dukungan Dari Warga Gorontalo Di Makassar

Sejalan dengan usaha pemerintah provinsi di atas, Adhan menyayangkan bupati dan walikota lebih banyak terfokus pada pembangunan fisik. Sementara pembangunan sosial kemasyarakatan tidak diperhatikan dengan baik.

Marilah kita sama-sama berbuat. Jangan semuanya fokus pada pembangunan fisik. Sementara generasi muda kita rusak. Ahlak mereka tidak bagus. Kenakalan remaja makin merejalela. Faktor utama yah miras,” imbau mantan Walikota Gorontalo itu. (rds)

Pos terkait