60DTK-BOALEMO – Polemik Boalemo seakan tak pernah usai. Kali ini, masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Gorontalo menuntut persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Masa aksi yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Boalemo, Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP), Forum Solidaritas Mahasiswa Tilamuta (FOSMAT), dan HPMIB Palu ini melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Boalemo, Senin (20/05/2019), dan meminta agar Bupati Boalemo menjelaskan peristiwa berkaitan HAM yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2019 lalu.
Baca juga : Sikap Bupati Boalemo, Dinilai Bisa Jatuhkan Wibawa Pemerintah
Berdasarkan apa yang diberitakan oleh salah satu media online Gorontalo di tanggal 14 Mei, diketahui telah terjadi pemukulan terhadap salah seorang buruh oleh Darwis Moridu.
Namun, Juru Bicara (jubir) Bupati Boalemo mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Ia justru mengatakan bahwa ini bukanlah tindak kekerasan seperti yang diberitakan. Namun Darwis hanya melempar uang kepada buruh tersebut. Hal ini lah yang APR tuntut untuk diklarifikasi Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Salah satu orator aksi, Ramli mengungkapkan, apa yang dilakukan Bupati Boalemo saat itu, merupakan perbuatan yang sama sekali tidak mencerminkan sosok bupati.
“Kami menginginkan Bupati Boalemo mengklarifikasi perbuatan yang dilakukan pada pak Sofya (read : buruh yang dilempari uang di wajahnya oleh bupati),” ujar Ramli dalam orasinya, Senin (20/05/2019).
Masa aksi pun meminta agar klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Boalemo.
“Kami minta agar Bupati Boalemo, Darwis Moridu untuk datang menemui kami, mengklarifikasi persoalan yang dilakukannya. Kami tidak butuh Wakil Bupati dan pejabat lainnya,” lanjut Ramli dalam orasinya.
Namun menyaksikan hal tersebut, Wakil Bupati Boalemo berserta jajaran pemerintah lainnya justru memutuskan meninggalkan masa aksi yang sedang berkoar di depan Kantor Bupati Boalemo.
Hingga berita ini dimuat, Bupati Boalemo belum juga memberikan klarifikasi, sesuai dengan apa yang dituntut masa aksi.
Pewarta : Leo Pateda
Editor : Nikhen Mokoginta