ASN Kabgor Diwajibkan Pakai Upiah Karanji dari Bahan Enceng Gondok

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat mengunjungi stand Kabupaten Gorontalo pada Festival Bunaken Tahun 2019 di Manado, Kamis (18/7/2019). Foto: Humas Pemkab Gorontalo

60DTK – KABGOR –  Bupati Nelson Pomalingo baru saja menggeluarkan kebijakan penggunaan kopiah yang terbuat dari bahan dasar eceng gondok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Mulai minggu depan ASN dan Pimpinan OPD sudah harus memakainya dan diikuti surat edaran dari BKD-Diklat,” tegas Bupati Nelson pomalingo disela – sela peninjauan pameran produk daerah pada Festival Bunaken Tahun 2019 di Manado, Kamis (18/7/2019).

Bacaan Lainnya

Bukan tanpa alasan, menurut Bupati bergelar Profersor itu, kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan ekonomi bagi para pembuat dan pedagang kopiah yang di anyam dari bahan dasar eceng gondok di Danau Limboto tersebut. “Selain kita punya Ikon kopiah keranjang, kita juga mendorong ikon baru kopiah Eceng Gondok”.

Lebih lanjut, Nelson meyakini kehadiran Kopiah eceng gondok ini akan diminati oleh masyarakat luas khususnya di Kabupaten Gorontalo, Sebab bentuk kopiah ini terlihat unik. Selain itu, kata Nelson, harganya juga murah.

“Sesuatu yang unik itu mahal, dan untungnya ini Kopiah Eceng Gondok masih murah. Sementara kopiah keranjang harganya sekarang sudah mencapai 500 ribu rupiah. Jadi ini juga harus kita dorong,” imbuhnya.

Terkait dengan kebijakan ini, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmid Hemu dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap kerajinan tangan Kopiah Eceng Gondok.

“Ini merupakan kerajinan yang sangat kreatif, sehingga saya sangat mengapresiasi kebijakan yang akan di terapkan Pak Bupati untuk mewajibkan OPD menggunakan Kopia Eceng Gondok,” tukas Sahmid Hemu.

Untuk itu, Sahmid berharap dengan diterapkannya kewajiban menggunakan kopiah eceng gondok bagi OPD akan menjadi contoh bagi masyarakat pada waktu – waktu mendatang. (rls/Andi)

Pos terkait