ASN Pemprov Gorontalo Dilarang Cuti ke Luar Daerah Saat Hari Pemilu!

Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya saat memberi arahan pada apel kerja awal tahun 2024 di Halaman Museum Purbakala. (Foto : Haris)

60DTK, Kota Gorontalo – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang mengambil cuti ke luar daerah pada saat hari pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024, tepatnya di tanggal 14 Februari mendatang.

Penegasan atas larangan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, ketika memimpin rapat evaluasi proses dan percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2024 di Ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (2/02/2024).

Bacaan Lainnya

Meski begitu, Ismail menerangkan bahwa larangan ini tidak berlaku jika ASN hanya mengambil cuti di dalam daerah saja. Menurutnya, itu tidak menjadi masalah sebab Ia hanya ingin seluruh ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum kali ini.

“Saya tidak akan mengizinkan pejabat dan staf seluruh jajaran Pemprov Gorontalo untuk mengambil cuti ke luar daerah, semua harus menggunakan hak pilih. Kalau cutinya ada di Gorontalo tidak masalah. Begitu pula bagi mereka yang memiliki KTP dan hak pilih di luar Gorontalo, silakan saja,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Ismail menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) supaya mengaktifkan kembali apel kerja setiap Senin pagi, dan seluruh ASN wajib mengikuti apel kerja tersebut.

“Semua ASN di seluruh OPD wajib ikut apel setiap hari Senin pagi. Selama ini ada OPD yang apel, ada pula yang tidak. Mulai Senin depan aktifkan kembali apel kerja di masing-masing OPD,” pinta Ismail.

Ia mengatakan, apel pagi hari di setiap awal pekan sangat penting karena bisa menjadi sarana bagi pimpinan OPD untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan program kegiatan, sekaligus mengecek kedisiplinan pegawai.

”Kemarin saya mengecek ke Bapppeda serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya masuk ke ruangan melihat staf, ada yang tugas luar, tetapi saya tidak mengecek surat tugasnya. Terkait kehadiran dan disiplin ini harus menjadi perhatian setiap pimpinan OPD,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait