60DTK – Jakarta : Atlet Indonesia yang meraih medali emas pada Asian Games 2018, akan mendapatkan bonus yang sangat besar dari pemerintah. Selain uang tunai, pengharum nama bangsa itu juga akan mendapatkan bonus rumah dan diangkat menjadi PNS.
“Sesungguhnya, per emas itu lebih dari Rp2 miliar, tapi klasifikasinya dibagi bahwa Rp1,5 miliar per peraih medali emas, 1 medali emas itu baik perorangan, dobel, maupun tim. Tapi, untuk dobel dan tim, itu ada hitungan lagi. Contoh, mix double di bulutangkis dapat emas, bonus dasarnya Rp1,5 M, lalu nanti ditambah lagi, ada hitungannya, kemudian pelatih itu dapat 60 persen dari bonus peraih emas,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Sementara untuk bonus pengangkatan PNS, sudah diatur dalam UU ASN. Dalam undang – undang itu disebutkan, bagi peraih medali emas dan perak akan diangkat menjadi PNS.
“Sedangkan untuk bonus rumah yang disiapkan Kementerian PUPR, sudah ada regulasinya, tinggal atlet menyiapkan tanah, lalu PUPR bangunkan rumah, saya kira itu bonus yang bakal atlet dapatkan,” lanjutnya
Khusus untuk atlet muslim, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga tengah mengupayakan tambahan bonus agar bisa naik haji atau berangkat umrah.
Hingga hari ini, Senin (27/8/2018 ) pukul 15:36 WIB, Indonesia telah meraih 17 medali emas, 14 perak, dan 25 perunggu. Peroleh 56 medali ini untuk sementara menempatkan Indonesia di posisi keempat, dibawah China, Jepang dan Republik Korea.(rds)