AW Thalib Ingatkan Soal Pembebasan Lahan TPU Muslim di Sipatana

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, AW Thali, saat menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2020--2021 di TPU Muslim Kecamatan Sipatana, Rabu (25/08/2021). (Foto: Hendra 60dtk(

60DTK, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta agar pembayaran pembebasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) Muslim bisa mengedepankan unsur ketelitian dan kehati-hatian.

“Kurang lebih masih mau dibayar Rp3.5 miliar, tetapi masih ada kekhawatiran. Karena sertifikat masih belum jelas, masih mengacu pada sertifikat induk sebelumnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu, saat menggelar reses di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (25/08/2021).

Bacaan Lainnya
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, AW Thali, saat menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2020–2021 di TPU Muslim Kecamatan Sipatana, Rabu (25/08/2021). (Foto: Hendra 60dtk(

“Sehingga kami minta Dinas PUPR untuk bisa meneliti kembali persuratan-persuratan, jangan sampai ada lagi pembayaran double, harus ada unsur penelitian dan kehati-hatian,” tambahnya.

Aleg Dapil Kota Gorontalo itu menjelaskan, hingha saat ini masih ada 7000 lahan yang harus dibebaskan, sehingga diharapakan adanya asas kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

“Kita tidak ingin ada lagi kasus yang terkait pemda selalu kalah dalam pengadilan, akibat daripada kita tidak cermat, tidak hati-hati dalam membebaskan lahan,” tegasnya. (adv)

25

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait