AW Thalib Kecewa Rapat Pembahasan Hibah Aset “Terpaksa” Dibatalkan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib saat ditemui di ruang kerja komisi, Senin (16/10/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menyayangkan sikap dari para pejabat tinggi eksekutif yang tak datang pada rapat pembahasan hibah aset yang telah diagendakan DPRD, Senin (16/10/2023).

Ungkapan kekewaaan itu Ia sampaikan karena tak ada pemberitahuan secara resmi ke DPRD tentang ketidakhadiran para pejabat terkait, padahal rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Penjabat Gubernur Gorontalo untuk meminta persetujuan DPRD terhadap hibah aset.

Bacaan Lainnya

“Ini kan surat yang resmi disampaikan oleh gubernur ditandatangani oleh gubernur. Jadi ini saya kira ini adalah surat yang urgent, yang penting, kemudian juga menyampaikan kepada kita bahwa apa alasan daripada ketidakhadiran, misalnya mengikuti rapim,” ungkapnya.

AW Thalib mengatakan, jika memang tidak bisa hadir, seharusnya ada surat resmi yang dilayangkan ke DPRD, sehingga dewan sendiri akan memaklumi dan segera mengganti agenda ini dengan agenda pembahasan lain.

“Tetapi ini tiba-tiba saja pada saat rapat baru dimulai, kita cek kehadiran ternyata semuanya hanya wakil-wakil, padahal ini adalah hal yang tak ada satu pejabat pun yang hadir, sehingga Komisi I, kita semua sepakat untuk menunda rapat pada hari ini, nanti kita buat jadwal, waktunya nanti akan kita tentukan,” tegasnya.

Meski yang datang hanyalah perwakilan, AW Thalib sedikit memaklumi karena para pejabat yang diharapkan datang masih memiliki agenda yang tak kalah pentingnya dengan rapat pembahasan hibah aset tersebut. Hanya saja, Ia tetap berhadap ke depannya jika ada hal-hal serupa yang terjadi, setidaknya pihak yang berhalangan hadir bisa menyurat secara resmi ke DPRD terkait alasan ketidakhadirannya.

“Saya harap yang datang itu ada asisten 3 yang menjadi komandan mereka, yang pimpinan dari eksekutif. Kemudian ada dari PU karena ini aset ada kerjaan di PU, ada yang dari badan keuangan, aset karena ini di sana, kemudian ada aspek hukumnya kepala biro hukumnya, itu utama yang harus hadir,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait