60DTK, Gorontalo – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo gelar rapat terkait pembahasan rencana induk kegiatan (RIK) tahun 2022–2023
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Inogaluma, Senin (17/004/2023).
Dalam wawancaranya Paris Jusuf mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat yang membahas RIK untuk bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus.
“Dalam limit waktu tersebut, ada beberapa agenda yang harus kita tindak lanjuti melalui mekanisme persidangan,” ujar Paris.
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini juga menambahkan, dalam rapat kali ini juga ada lima pembahasan lainnya. Pertama, soal laporan hasil pemeriksaan BPK yang direncanakan pada tanggal 15 Mei.
Kedua, terkait rencana pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022 pada bulan Juni. Ketiga, terkait tindak lanjut paripurna pembahasan KUA BPS perubahan.
Keempat, soal pembahasan APBD perubahan beserta pengesahannya yang akan dilakukan pada awal Agustus. Kelima, soal kegiatan reses yang direncanakan bulan depan, rapat fraksi, serta rapat APBD.
“Jadi itu mekanisme agenda persidangan yang kita akan lakukan terkait dengan dokumen perencanaan pemerintah derah,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Riska Amalia