60DTK – Kota Gorontalo : Stok atau ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Gorontalo masih aman selama masa siaga virus corona dan menjelang bulan ramadan nanti. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim usai meninjau sejumlah gudang distibutor bahan pokok di Kota Gorontalo, Kamis (26/03/2020).
“Masyarakat tidak perlu khawatir, utamanya selama masa siaga virus corona dan menghadapi bulan ramadan. Karena stok bahan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup”, jelas Idris.
Berdasarkan peninjauan di gudang distributor Usaha Dagang Sehat Indah, ketersediaan bahan pokok seperti minyak kelapa sebanyak 36.899,5 liter. Ditambah lagi dengan stok di Gudang Bulog sebanyak 17.508 liter dan di gudang distributor Cipta Langgeng sebanyak 240 ribu liter.
Dari hasil tersebut, total stok minyak kelapa per tanggal 26 Maret 2020 mencapai 294.407,5 liter. Sementara bawang merah dan bawang putih di Usaha Dagang Cindy, juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Stok bawang merah mencapai empat ton dan bawang putih 9,5 ton.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo Mohammad Nadjamudin mengungkapkan, saat ini pemerintah terus berusaha menstabilkan harga kebutuhan pokok di Gorontalo. Sebab, stabilisasi harga sangat penting dalam menjaga tingkat daya beli masyarakat.
“Daya beli masyarakat kita mampukan dengan stabilisasi harga, di antaranya dengan menggelar operasi pasar dan juga akan terus melaksanakan program Pasar Murah NKRI Peduli, di mana tujuh bahan pokok subsidi harganya oleh Pemprov Gorontalo”, ungkap Nadjamudin.
Untuk menjamin stok bahan kebutuhan pokok selama masa siaga corona dan jelang ramadan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah mengingatkan para pedagang/distributor serta pengecer agar tidak melakukan penimbunan.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan bekerjasama dengan unsur Kepolisian untuk menindak tegas berupa pencabutan izin usaha bagi mereka yang ketahuan melakukan penimbunan. Hal yang sama juga akan dilakukan kepada para distributor bahan bangunan. Selain pencabutan izin, juga akan diproses melalui jalur hukum. (adv)